Rabu, 14 Agustus 2019

HAJI KHUSUS/ HAJI FURODA


Berangkat menunaikan ibadah haji di Indonesia bisa melalui tiga jalur :
1. Haji Reguler
2. Haji Plus
3. Haji Khusus atau Haji Furoda. 

Untuk haji Reguler dan Haji Plus memakai visa haji kuota, maksudnya setiap tahunnya keberangkatan haji reguler dan haji plus dibatasi sesuai kuota yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia untuk Indonesia. 

Saat ini untuk bragkat haji reguler bisa menunggu lebih dari 15 tahun, hal ini karena jamaah Indonesia sangat banyak, sementara kuota sangat terbatas. 

Haji Khusus atau sering di sebut Haji Furoda adalah satu-satunya program haji non kuota yang sah dan terdaftar dalam kuota calon jamaah haji oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Para jamaah Haji Furoda memakai visa khusus yang dinamakan Visa Furoda. Visa Furoda memang diciptakan secara khusus untuk para jamaah haji yang berhaji memakai kuota pemerintah kerajaan Arab Saudi. Itulah kenapa Jamaah Haji Khusus sering disebut jamaah haji furoda.

sebagaimana tahun 2019 ini, Nur Sunnah Travel membuka pendaftaran untuk jamaah haji furoda keberangkatan tahun 2020. 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HAJI KHUSUS/ HAJI FURODA

Berangkat menunaikan ibadah haji di Indonesia bisa melalui tiga jalur : 1. Haji Reguler 2. Haji Plus 3. Haji Khusus atau Haji Fur...